DPRA akan Surati Dirkrimsus Polda Aceh dan Kepala Biro PBJ Terkait Pemanggilan Pokja

BERITA138 Dilihat

BANDA ACEH – Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, mengatakan akan menyurati pimpinan di Direkrorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Podal Aceh, terkait pemanggilan salah seorang Pokja di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Aceh. Langkah tersebut sebagai bentuk pengawasan dan upaya klarifikasi yang ingin dilakukan pihaknya untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.

“Iya, tadi ada saya baca berita di media online. Itu Pokja Biro PBJ dipangil oleh Polda. Ini ada apa, jadi perlu kita dalami,” kata Zulfadhli di Banda Aceh, Jumat, 11 Juli 2025.

“Senin tanggal 14 Juli 2025, nanti kita layangkan surat ke Polda Aceh,” sambungnya.

Baca Juga: Yusril: Sudah Saatnya Teungku Daud Beureueh Diangkat sebagai Pahlawan Nasional

Selain menyurati pimpinan Ditreskrimsus Polda Aceh, kata Zulfadhli, pihaknya juga akan melayangkan surat serupa ke pimpinan Biro PBJ dan juga Pokja-Pokja. Hal itu, sambungnya, agar pihaknya dapat mengklarifikasi persoalan tersebut, biar jadi terang benderang.

“Jadi, nanti kita lihat, apakah upaya tersebut sebagai bagian dari penegakan hukum, atau hanya modus untuk ‘barter proyek’ semata. Nanti kita surati semua pihak-pihak terkait. Kita ingin mengklarifikasi persoalan ini agar terang benderang,” kata Zulfadhli.

Zulfadhli menyayangkan pemanggilan tersebut. Sebab, upaya yang dilakukan oleh Polda Aceh itu, dinilai jadi hambatan dalam pembangunan Aceh kedepannya.

Baca Juga: Diduga Jebak Korban ke Laos, Dua Terdakwa TPPO Dituntut Delapan Tahun Penjara

“Pemerintahan Mualem ingin serius membangun Aceh. Jadi hendaknya dukungan semua pihak menyukseskan hal itu,” ujarnya.

Apalagi, kata Zulfadhli, pihaknya banyak sekali mendapatkan informasi, keluhan dari berbagai pihak, dari masyarakat, bahwa, oknum-oknum di Polda Aceh ini kerap mengganggu jalannya pembangunan dengan cara-cara seperti itu, yakni panggil-panggil Pokja, tapi ujung-ujungnya minta ‘jatah proyek’.

“Kita ingin melakukan upaya penegakan hukum, banyak sekali proyek-proyek besar di Aceh ini yang butuh keseriusan Polda Aceh untuk menanganinya. Seperti Proyek Multi Years (MYC) yang nilainya triliunan, itu juga berselemak masalah. Nah, tapi kenapa mereka diam,” kata Zulfadhli.

Jadi, kata dia, DPR Aceh ingin mendudukkan persoalan sebenarnya seperti apa. Karna itu, nantinya, semua pihak akan dipanggil, agar masalah terbuka, terang bendera, jika perlu akan di tindak lanjut sampai ke Mabes Polri.

Sebagai lembaga legislatif di Aceh, Zulfadhli mengingatkan seluruh aparat penegak hukum, untuk saling menghormati kerja-kerja masing-masing instansi. Saat ini, di bawah Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto, dia ingin berhasil membangun Aceh sebagai bagian dari NKRI.

“Upaya-upaya menghambat pembangunan dengan pola-pola pendekatan hukum yang serampangan dan terkesan tendensius, hal tersebut bukan cerminan dari semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” kata Zulfadhli.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *