Dinas PUPR Banda Aceh: Perbaikan Jalan Butuh Mekanisme Jelas

BERITA158 Dilihat

Acehupdate.net, BANDA ACEH – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banda Aceh, Cut Ahmad Putra, mengatakan pihaknya tengah mewacanakan kerjasama dengan Balai Jalan Nasional dalam upaya penanganan jalan berlubang.

Namun, hingga kini belum ada kesepakatan resmi terkait mekanisme dan tanggung jawab finansial dalam pelaksanaannya. Ia menyebut rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan perlu kejelasan mengenai sistem penggantian material yang digunakan.

“Itu masih sebatas wacana. Jika kami menangani jalan yang bukan kewenangan kami, harus ada kompensasi, termasuk penggantian bahan yang digunakan. Mekanisme ini harus jelas sebelum kami bisa bertindak,” ujarnya pada Jumat, 28 Maret 2025.

Ia menjelaskan pihaknya akan berdiskusi lebih lanjut dengan Balai Jalan Nasional untuk memastikan skema yang tepat, terutama terkait pertanggungjawaban keuangan.

“Kami tidak bisa sembarangan menggunakan anggaran kota untuk memperbaiki jalan di luar kewenangan kami tanpa kejelasan mekanisme penggantian. Ini terkait dengan pertanggungjawaban keuangan pemerintah,” ucapnya.

Meskipun demikian, Dinas PUPR Kota Banda Aceh selama ini tetap turun tangan dalam situasi darurat untuk menambal jalan provinsi yang rusak, meskipun bukan bagian dari tanggung jawab mereka. Namun, Putra menegaskan bahwa praktik tersebut tidak dapat berlanjut tanpa sistem yang jelas, karena dapat menguras anggaran kota yang seharusnya dialokasikan untuk ruas jalan yang memang menjadi tanggung jawab pemerintah kota.

“Kami memiliki kewenangan atas 414 ruas jalan di Banda Aceh dengan total panjang sekitar 414 kilometer. Sementara itu, ruas jalan yang menjadi kewenangan pihak lain hanya sekitar 30 kilometer. Kami harus memastikan anggaran digunakan dengan tepat,” katanya.

Salah satu prioritas tahun ini adalah pengaspalan Jalan Daud Syah di Peunayong yang masih banyak berlubang. Putra juga mengungkapkan bahwa dalam rapat Banggar sebelumnya, ia mengusulkan skema kerjasama ini sebagai solusi percepatan perbaikan jalan berlubang di luar kewenangan kota.

Namun, ia menegaskan bahwa usulan tersebut masih dalam tahap ide dan belum ada kesepakatan formal dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU).

“Kami siap membantu jika ada kejelasan mengenai penggantian bahan yang digunakan, agar stok material perbaikan di Kota Banda Aceh tetap terjaga,” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *