Acehupdate.net, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto, mengatakan pihaknya berencana menahan para tersangka dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI 2020. Satu di antaranya adalah bekas Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar.
“Untuk tersangka tujuh orang, yaitu Indra Iskandar selaku PA (pengguna anggaran), dan kawan-kawan,” kata Setyo Budiyanto seperti dikutip dari inilah, Jumat, 7 Maret 2025.
Indra Iskandar adalah calon penjabat Gubernur Aceh yang bakal memimpin setelah masa tugas Nova Iriansyah, gubernur saat itu, berakhir sebelum Pemilihan Kepala Daerah 2024. Saat itu, dia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPR RI.
Nama Indra, saat itu, diusulkan bersama Safrizal ZA, dan Ahmad Marzuki. Namun Presiden, lewat Menteri Dalam Negeri, menyetujui Achmad Marzuki sebagai penjabat gubernur.
Adapun Safrizal ZA, Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah di Kementerian Dalam Negeri, berkesempatan menjadi penjabat Gubernur Aceh menggantikan Bustami Hamzah, yang mencalonkan diri pada pemilihan kepala daerah.
Setyo mengatakan tim penyidik KPK belum menahan Indra dan tersangka lain. Penahanan dilakukan setelah KPK menerima hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Nilai proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada 2020 itu mencapai Rp120 miliar.
KPK menduga kasus ini merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.
Enam tersangka lain dalam perkara ini adalah Hiphi Hidupati, Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI; Tanti Nugroho, Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika; Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada; Kibun Roni, Direktur Operasional PT Avantgarde Production; Andrias Catur Prasetya, Project Manager PT Integra Indocabinet; dan Edwin Budiman, dari kalangan swasta.
Indra Iskandar sendiri memulai karier sebagai pegawai negeri sipil di Sekretariat Negara pada 1997. Pada 2002 hingga 2005, dia menjabat sebagai Kasubbag Perencanaan Pembangunan sebelum ditunjuk menjadi Kabag Bangunan 2006-2011.
Pada 2013-2015, dia menjabat sebagai Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Daerah dan Sekretaris Jenderal pada 2018. Indra Iskandar adalah alumnus Institut Sains dan Teknologi Nasional dengan program studi Teknik Sipil pada 1994, kemudian menamatkan gelar magister pada program Pascasarjana Ilmu Administrasi tahun 2005. Dia menamatkan pendidikan doktoral pada bidang ilmu manajemen bisnis di Sekolah Bisnis Institut Pertanian Bogor (IPB).***