Diduga Curi Kondensor AC, Pegawai RSUDZA Ditangkap Polisi

BERITA11 Dilihat

BANDA ACEH – Seorang pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh berinisial ASW (44), warga Aceh Besar, ditangkap polisi setelah diduga mencuri unit kondensor AC milik rumah sakit tempatnya bekerja. Aksi ASW dipergoki petugas keamanan rumah sakit saat sedang beraksi pada Kamis dini hari, 19 Juni 2025.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya mengatakan pelaku tertangkap tangan sekitar pukul 04.00 WIB oleh sekuriti yang sedang berpatroli. Kecurigaan muncul setelah melihat sepeda motor yang terparkir tidak pada tempatnya di area rumah sakit.

“Petugas keamanan langsung melakukan pengecekan dan mendapati pelaku sedang membongkar unit kondensor AC. Pelaku menggunakan kapak dan kunci pas yang dibawanya dari rumah,” jelas AKP Suriya.

ASW kemudian diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum. Bersama pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebilah kapak, senter kepala, dan bagian kondensor AC yang telah dibongkar.

“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga terus mendalami motif dan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam aksi ini,” ujar Suriya.

Pihak RSUDZA telah melaporkan kejadian tersebut secara resmi, dan berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat pelaku merupakan bagian dari institusi layanan kesehatan terbesar di Aceh.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *