Dibebastugaskan dari jabatan Kepala DPMPTSP, Iswanto: Saya Terima Keputusan Ini dengan Ikhlas

BERITA17 Dilihat

BANDA ACEH – Muhammad Iswanto SSTP MM dibebastugaskan sementara dari posisi sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh.

 

Bersama dengan Iswanto, Teuku Zaufi SE MM juga dibebastugaskan dari jabatan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Aceh.

 

Khusus untuk Zauvi, beredar kabar, sebelum keputusan itu turun, ia telah mengundurkan diri dari posisi Ka Biro PBJ.

 

Mengutip Kanal Inspirasi.com, sumber-sumber di Badan Kepegawaian Aceh (BKA) yang dihubungi Selasa (17/6/2025) sore, mengakui adanya keputusan tersebut.

 

Namun Muhammad Iswanto yang dikonfirmasi secara terpisah, mengakui adanya keputusan pembebasan tugas dirinya sebagai Kepala DPMPTSP Aceh.

 

“Iya, saya telah menerima SK tentang itu. Saya pikir ini hal biasa, karena jajaran pimpinan yang matang dan komprehensif mempertimbangkan pengembangan dan penjenjangan karir seorang ASN,” ujar mantan Pj Bupati Aceh Besar itu.

 

Setelah SK Pembebasan Tugas itu diterimanya, Iswanto pun langsung mengembalikan aset kedinasan yang ada padanya, kepada lembaga.

 

Meski tak lagi menjabat sebagai Kepala DPMPTSP, Iswanto menyebutkan bahwa ia tetap berdinas di DPMPTSP Aceh

 

Di sisi lain, Iswanto mengungkapkan, saat ini ia akan fokus melanjutkan pendidikan doktoralnya di satu universitas di Jawa.

 

Dengan posisi saat ini, Iswanto merasa memiliki lebih banyak waktu untuk menuntaskan program doktoralnya.

“Alhamdulillah, pimpinan telah memberikan waktu yang lebih leluasa kepada saya agar bisa lebih fokus menuntaskan program S3, yang Insya Allah juga akan saya dedikasikan untuk tugas-tugas saya di Pemerintah Aceh nantinya,” demikian ujar Iswanto.(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *