Acehupdate.net, ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, memerintahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk segera menyelesaikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat.
Iskandar mengatakan total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR tahun ini sebesar Rp 42 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membayar THR kepada 9.182 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
“Anggaran ini telah dialokasikan dan saya telah perintahkan Sekda serta Kadis BPKD untuk segera menyelesaikan pembayaran THR kepada semua pegawai,” ujar Iskandar.
Kepala BPKD Aceh Timur, Zulkifli, menyebut anggaran THR 2025 tersebut terbagi untuk ASN, PPPK, dan anggota DPRK. Sebanyak Rp 33,7 miliar akan dialokasikan untuk 6.633 ASN, sementara Rp 9,1 miliar untuk PPPK dan Rp 170 juta untuk 40 anggota DPRK Aceh Timur.
“Kami telah menginstruksikan seluruh instansi untuk segera mengirimkan Surat Perintah Membayar (SPM) agar verifikasi dan pencairan THR dapat segera dilakukan,” ujar Zulkifli.***