Acehupdate.net, ACEH UTARA – Komandan Lanal Lhokseumawe, Kolonel Laut (P) Andi Susanto, mengatakan penyidik melimpahkan perkara pembunuhan Hasfiani (37) warga Gampong Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara oleh Oknum TNI AL berinisial DI ke Oditur Militer (Odmil) Banda Aceh, Rabu, 9 April 2025.
“Proses penyidikan sudah selesai dengan tersangka pembunuhan satu orang. Besok dilimpahkan ke Odmil Banda Aceh,” kata Danlanal, Selasa, 8 April 2025.
Andi mengatakan penyidik sudah memintai semua keterangan dari tersangka maupun para saksi. Selain itu rekonstruksi termasuk keterangan barang buktinya juga sudah dilakukan. Namun, Danlanal tidak menjawab pertanyaan awak media tentang barang bukti senjata api rakitan yang dipakai tersangka untuk menembak serta gawai korban.
Sebelumnya diberitakan, Dandenpomal Lanal Lhokseumawe, Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu, mengatakan dugaan sementara motif tersangka DI membunuh Hasfiani (37) warga Gampong Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, lantaran ingin menguasai kendaraan. Korban diketahui berprofesi sebagai agen mobil.
“Kejadian ini terjadi secara spontanitas dan tidak ada unsur penculikan. Hasil pemeriksaan sementara tersangka hanya ingin menguasai mobil,” kata dia saat konferensi pers dengan awak media di Mako Lanal Lhokseumawe, Gampong Paloh Igeuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Senin, 17 Maret 2025.
Dandenpomal menambahkan tersangka saat ini sudah ditahan di Pomal Lhokseumawe untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan.
“Sesuai dengan arahan pimpinan proses hukum ini disampaikan secara terbuka dan tidak kami tutupi. Kami berjanji pelaku akan diberikan sanksi dan hukuman seberat-beratnya sesuai perbuatan yang dilakukan,” tuturnya.***