Berstatus Saksi, Dua Oknum TNI AL Ikut Bantu Tersangka Buang Mayat Agen Mobil

BERITA, HUKUM177 Dilihat

Acehupdate.net, ACEH UTARA – Dua oknum Anggota TNI AL, ADI dan AZ, turut dihadirkan dalam rekonstruksi pembunuhan Hasfiani (37) warga Gampong Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara yang dilakukan oleh tersangka berinisial DI, Rabu, 26 Maret 2025.

Meskipun mengenakan baju jingga dan tangannya diborgol, ADI dan AZ saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus pembunuhan perawat di Aceh Utara tersebut.

“Tersangka pembunuhan masih satu orang,” tegas Dandenpomal Lanal Lhokseumawe, Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu, Rabu, 26 Maret 2025.

Sedangkan ADI dan AZ, kata Anggiat Napitupulu, hanya membantu setelah adanya pembunuhan, yaitu membuang jenazah. Dia menyebutkan kedua oknum anggota TNI AL tersebut tidak ada keterkaitannya dengan eksekusi.

“Saksi yang sudah kita periksa banyak, termasuk ahli melakukan visum 11 orang,” ujarnya.

Dikatakan Anggiat Napitupulu, kasus pembunuhan tersebut diduga sudah direncanakan sebelumnya lantaran tersangka membawa senjata api.

Sementara ketika disinggung terkait munculnya nama Santi dalam rekonstruksi, Anggiat menyebut hal itu sebagai lokasi rumah memarkirkan kendaraan.

“Nanti kalian cari tahu sendiri terkait itu, supaya tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.

Anggiat Napitupulu menambahkan, upaya selanjutnya dilakukan Pomal Lhokseumawe yaitu menyusun berkas yang dilengkapi dengan hasil rekonstruksi. Menurutnya kalau semuanya sudah lengkap, maka akan diserahkan ke auditur atau Kejaksaan Militer.

Sebelumnya, rekonstruksi pembunuhan Hasfiani atau Imam memperagakan 47 adegan. Mulai dari pertemuan tersangka dengan korban berkirim pesan di Meta (Facebook) sampai terakhir pembuangan senjata api.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *