Belasan Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan Polresta Banda Aceh

BERITA84 Dilihat

BANDA ACEH – Sebanyak 19 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diamankan pihak kepolisian di sejumlah wilayah di Banda Aceh, Sabtu malam, 19 April 2025. Belasan sepmor tersebut terjaring dalam razia lantaran tidak memenuhi spesifikasi dan akan ditindak sesuai Undang-Undang Lalu Lintas.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Samapta, Kompol Marzuki mengatakan, razia digelar di sejumlah titik, yakni depan Asrama polisi Punge, di sepanjang Jalan Teuku Umar, dan bundaran pelabuhan penyeberangan laut Ulee Lheue.

“Tujuan kegiatan ini untuk meminimalisir ruang gerak pelaku kriminalitas serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” kata Marzuki, Minggu, 20 April 2025.

Ia mengatakan, razia ini menyasar pada kendaraan roda dua dan empat, termasuk mobil barang dan penumpang dan juga pada kendaraan berknalpot brong yang umumnya digunakan oleh para remaja.

“Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan surat kendaraan, kepemilikan senjata api dan tajam, bahan peledak, serta indikasi penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Dengan ditemukannya belasan sepmor berknalpot brong, dia mengimbau para orang tua untuk selalu mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari.

“Kami meminta para orang tua untuk memerhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama saat malam hari. Apalagi anak-anak melakukan aksi balap liar yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *