Acehupdate.net, JAKARTA–Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menangkap kurir sabu 192 kg, Mustafa (36), di Aceh. Mustafa ditangkap pada Selasa (8/4) sekitar pukul 03.04 WIB di Jalan Raya Banda Aceh Medan Bireun, Pandrah Kandeh, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireun, Aceh.
Dia ditangkap setelah petugas menindaklanjuti informasi pengiriman sabu ke wilayah Aceh melalui perairan Selat Malaka menggunakan kapal (boat) jenis oskadon.
“Tersangka Mustafa diperintahkan oleh Saudara Radat (DPO) untuk menerima paket narkotika jenis sabu. Sampai saat ini tim masih melakukan pencarian terhadap DPO,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Senin (14/4/2025).
Baca Juga:
Barang Bukti 5 Kg Sabu Disita
Polisi Tembak Kurir Narkoba Jaringan Aceh-Medan
Bareskrim masih memburu pihak yang menyuruh Mustafa.
Tim Dittipid Narkoba Bareskrim Polri lalu membagi 2 tim untuk menyusuri laut dan daratan. Tim Laut berangkat menggunakan kapal Bea Cukai dari Pelabuhan Belawan Sumatera Utara menuju ke perairan Bireun Aceh untuk patroli laut.
Baca Juga:
Tangkap 2 Kurir, Polisi Langsa Sita Sabu 1 Kg Lebih
Sementara tim darat langsung menuju pantai sekitar wilayah Bireun untuk menyelidiki dan profiling terhadap jaringan. Tim Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mendapat informasi bahwa kapal pembawa sabu telah merapat ke dermaga dan paket narkoba telah diserahkan ke penerima darat.
Tim darat lantas menyisir wilayah pantai di sekitar Pandrah Bireun dan menemukan mobil yang diduga membawa narkotika jenis sabu. Tim Bareskrim lalu mengejar dan menangkap kurir yang mengalami kecelakaan.
“Saat melakukan pengejaran mobil tersebut mengalami kecelakaan dengan mobil truk dari arah berlawanan,” katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kanalinspirasi.com dengan judul “Bareskrim Polri Tangkap Pria Aceh Kurir 192 Kg Sabu Jaringan Indonesia-Malaysia”, klik untuk baca: https://www.kanalinspirasi.com/news/bareskrim-polri-tangkap-pria-aceh-kurir-192-kg-sabu-jaringan-indonesia-malaysia/index.html