Baitul Mal Banda Aceh Buka Pendaftaran Bantuan Modal Usaha Tahun 2025

BERITA47 Dilihat

Banda Aceh – Baitul Mal Kota Banda Aceh kembali membuka program Bantuan Modal Usaha Tahun 2025 bagi para mustahik yang berasal dari keluarga kurang mampu dan memiliki usaha kecil yang telah berjalan.

Program ini resmi dibuka mulai tanggal 29 Agustus hingga 12 September 2025 dan pendaftarannya dilakukan secara online melalui Google Form di link Https://s.id/ModalUsahaBMK2025

Bantuan ini ditujukan bagi warga Kota Banda Aceh yang memenuhi sejumlah kriteria, antara lain berasal dari keluarga fakir atau miskin, memiliki tanggungan (suami, istri, atau anak), telah berdomisili di Banda Aceh minimal tiga tahun, serta memiliki usaha yang sudah berjalan minimal satu tahun.

Calon penerima juga bukan ASN, TNI, atau Polri, dan hanya satu orang dalam satu Kartu Keluarga yang berhak menerima bantuan.

Sebagai bentuk komitmen terhadap program, penerima bantuan diwajibkan menandatangani Pakta Integritas dan menyatakan kesediaan untuk berinfaq secara rutin bulanan sesuai keuntungan usaha yang diperoleh.

Persyaratan yang harus dilengkapi antara lain:

  • Surat permohonan bantuan modal usaha yang ditujukan kepada Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh, disertai dengan proposal atau Rencana Anggaran Biaya (RAB),

  • Surat keterangan kurang mampu dari Keuchik (asli atau stempel basah),

  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga,

  • Foto usaha yang sedang berjalan.

Setelah pendaftaran online ditutup, peserta diwajibkan menyerahkan berkas hard copy proposal secara langsung pada tanggal 15 hingga 19 September 2025 ke Kantor Baitul Mal Kota Banda Aceh di Jalan Malem Dagang No. 40, Gampong Keudah, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh, pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB.

Baitul Mal mengingatkan masyarakat bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab terhadap proposal yang telah dikirimkan sebelum program ini diumumkan secara resmi. Oleh karena itu, semua pelamar yang sebelumnya telah mengajukan proposal diminta untuk melakukan pendaftaran ulang secara online.

Setelah proses seleksi administrasi dan verifikasi lapangan, Baitul Mal akan menetapkan penerima bantuan melalui Surat Keputusan (SK) Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh. Dana bantuan nantinya akan langsung disalurkan ke rekening penerima melalui Bank Aceh Syariah.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat memantau akun resmi Instagram Baitul Mal Kota Banda Aceh.(Harianreportase.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *