Arab Saudi Tak Terbitkan Visa Haji Furoda Tahun Ini

BERITA13 Dilihat

JAKARTA — Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda pada penyelenggaraan haji 1446 Hijriah/2025 M.

Hal itu telah dikonfirmasi oleh Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) kepada pemerintah Arab Saudi.

“Ya betul, pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini,” ujar Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M Nur, Rabu (28/5/2025).

AMPHURI mendapatkan jawaban ini setelah mendatangi banyak pihak. Mulai dari Kementerian Haji dan Umrah di Makkah, Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, serta berkoordinasi dengan Ditjen PHU Kemenag.

Selain itu, mereka juga melakukan konfirmasi langsung ke sistem elektronik Masar Nusuk. Diperoleh jawaban lisan dan tertulis bahwa proses penerbitan visa sudah resmi ditutup oleh otoritas Arab Saudi sejak 27 Mei 2025.

“Kita perhatikan baik melalui aplikasi elektronik mereka maupun bertanya langsung. Kami mendapat jawaban secara lisan juga sudah tutup semuanya,” imbuh Firman.

Namun berbeda dengan visa mujamalah. Pemerintah Arab Saudi masih mengeluarkannya walaupun jumlahnya sedikit.

“Kalau mujamalah ada yang keluar, beberapa sudah ada yang terbit, tapi tidak banyak tahun ini,” kata Firman.

Visa mujamalah dan furoda adalah dua hal yang berbeda. Menurut Firman, mujamalah adalah visa undangan dari Kedutaan Besar Arab Saudi. Visa ini biasanya diberikan kepada tokoh-tokoh di Indonesia.

Sementara furoda adalah visa undangan dari jalur pangeran atau pejabat Arab Saudi. Visa ini ditawarkan kepada masyarakat secara terbatas.

Untuk itu, pihak penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang berencana melayani jamaah furoda diminta segera menyampaikan kondisi ini kepada jamaah. Mereka diminta untuk menyelesaikan segala hal sesuai perjanjian layanan yang telah disepakati.

“Terkait terbit dan belum/tidak terbitnya visa haji furoda adalah merupakan otoritas penuh Pemerintah Arab Saudi dan benar-benar di luar kewenangan PIHK,” tukasnya.

Mengantisipasi kebingungan di tengah masyarakat, AMPHURI meminta PIHK untuk segera menginformasikan kondisi ini kepada jamaah.

Apabila ada yang sudah mendaftar melalui jalur furoda, penyelesaian harus dilakukan sesuai perjanjian pelayanan yang telah disepakati.

AMPHURI juga menyarankan agar jemaah mulai mempertimbangkan untuk beralih ke jalur haji khusus yang lebih jelas dan terstruktur. Karena di tahun depan, haji furoda juga belum bisa dipastikan keberadaannya.

“PIHK sebaiknya menyarankan kepada jemaah untuk beralih mendaftar haji khusus,” tukas Firman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *