Acehupdate.net, ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara batal menerima dana transfer daerah senilai Rp 138 miliar. Akibatnya, daerah tersebut tidak bisa melakukan pembangunan fisik pada tahun ini lantaran nilai anggaran nol rupiah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Nazar Hidayat, saat dikonfirmasi mengatakan, secara keseluruhan dana transfer daerah Aceh Utara yang dipotong Rp 138 miliar. Jumlah itu semuanya untuk pembangunan fisik berupa gedung, jalan, jembatan dan infrastruktur lainnya.
“Ini sangat berdampak terhadap pembangunan fisik. Sehingga tahun ini tidak bisa dilakukan lantaran sumber dananya memang dari situ,” kata Nazar, Senin, 10 Februari 2025.
Nazar merincikan, dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan jalan sebelumnya dianggarkan Rp 70 miliar kini tersisa nol. Begitupun DAK bidang kelautan Rp 12 miliar saat ini juga sudah nol rupiah.
Selanjutnya, kata Nazar, Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Rp 2 miliar untuk pembangunan juga tersisa nol, terakhir dana alokasi umum (DAU) yang diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur pekerjaan umum Rp 53 miliar juga tersisa nol rupiah.
“Semuanya sudah nol rupiah. Tahun ini sama sekali tidak ada sumber pembiayaan untuk pembangunan fisik,” ujar Nazar.
Ia menambahkan proyek yang sudah dilelang dan berjalan dari awal tender terpaksa ditunda penandatanganan kontraknya dengan perusahaan pemenang. Sementara yang belum, tidak bisa dilelang lagi. Kondisi ini, sebut Nazar, dirasakan oleh seluruh kabupaten dan kota di Indonesia bukan hanya Aceh Utara saja.
Berdasarkan keputusan merujuk pada rasionalisasi transfer dari pusat sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025, bertujuan untuk efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
“Harapannya pemerintah pusat meninjau kembali kebijakan menolkan anggaran. Sebab banyak fasilitas publik bersumber dari dana itu tidak bisa dibangun atau dilakukan pemeliharaan. Kucurkan sedikit walau tidak banyak, mengingat banyak infrastruktur di Aceh Utara rusak bahkan ada yang darurat pembangunannya,” kata Nazar.***