BANDA ACEH – Staf Khusus Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Rian Syaf, mengatakan Aceh telah ditetapkan sebagai salah satu dari 15 provinsi prioritas dalam pengembangan ekonomi kreatif nasional. Penetapan ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang disusun oleh pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Penunjukan ini menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam melihat potensi besar yang dimiliki pelaku ekonomi kreatif di Aceh. Kami hadir langsung untuk memperkuat kapasitas, mulai dari peningkatan sumber daya manusia hingga pengembangan produk,” ujar Rian saat menjadi pembicara dalam diskusi bertema ‘Membangunkan Personal Branding dan Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Pegiat Ekonomi Kreatif’ di Banda Aceh, Sabtu, 25 Mei 2024.
Rian menyebutkan Aceh memiliki ragam potensi kreatif yang menjanjikan, mulai dari parfum, film, musik, animasi, hingga fesyen. Salah satu produk andalan yang telah menembus pasar internasional adalah parfum berbahan dasar nilam, hasil riset mendalam Universitas Syiah Kuala (USK) selama lebih dari satu dekade.
“Banda Aceh bahkan sudah dideklarasikan sebagai Kota Parfum. Ini bukan sekadar simbol, tapi bukti nyata bahwa produk lokal jika digarap serius mampu bersaing di panggung global,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rian juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Aceh tengah mempersiapkan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khusus untuk ekonomi kreatif sebagai bentuk dukungan struktural yang lebih konkret. Ia menekankan pentingnya personal branding dan perlindungan hukum melalui Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam penguatan ekosistem ekonomi kreatif.
“Karya yang bagus saja tidak cukup. Tanpa perlindungan hukum, pelaku bisa dirugikan. Karena itu, personal branding dan HKI harus menjadi fondasi utama agar pelaku ekraf tidak hanya dikenal, tetapi juga terlindungi,” ucap Rian. ***