BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mulai membahas alokasi Transfer ke Daerah (TKD) menyusul terbitnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) dari Kementerian Keuangan RI yang mengatur pembagian anggaran untuk tiga provinsi, termasuk Aceh.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) akan mempelajari secara rinci isi KMK tersebut mulai awal pekan ini. Fokus utama pembahasan adalah menghitung secara detail besaran alokasi untuk Aceh sekaligus merancang skema pemanfaatannya.
“Total angkanya masih dalam tahap perhitungan karena alokasinya mencakup tiga provinsi. Untuk Aceh, tim TAPA akan menghitung secara rinci, kemudian Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) menyesuaikan dengan program-program prioritas, terutama penanganan kebencanaan,” kata MTA, Sabtu, 28 Februari 2026.
Berdasarkan estimasi awal, Aceh berpotensi menerima alokasi hampir Rp 900 miliar. Namun, angka tersebut masih bersifat sementara dan menunggu hasil final pembahasan tim anggaran.
“Dalam dua pekan ke depan kami akan menyampaikan informasi terbaru. Angka pastinya masih menunggu hasil perhitungan,” ujarnya.
MTA menjelaskan, Pemerintah Aceh berencana memfokuskan penggunaan TKD untuk mendukung penanganan bencana. Skema penganggaran akan dilakukan melalui perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya diarahkan pada aspek tanggap darurat, tetapi juga pemulihan ekonomi masyarakat terdampak. Salah satu opsi yang disiapkan adalah melibatkan warga dalam program pembersihan lahan sawah maupun area pertambangan yang terdampak bencana.
“Program seperti itu bisa menyentuh dua sisi sekaligus, yakni percepatan penanganan kebencanaan dan pemberian tambahan pendapatan bagi masyarakat,” kata MTA.***






