Dana Otsus dan DAK Aceh 2025 Belum Ditransfer oleh Pemerintah Pusat

BERITA33 Dilihat

BANDA ACEH –  Pemerintah Aceh mengungkapkan bahwa hingga saat ini dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk tahun 2025 belum ditransfer oleh Pemerintah Pusat. Meskipun Pemerintah Aceh telah menyelesaikan seluruh dokumen laporan yang diperlukan, dana tersebut diperkirakan baru akan diterima pada akhir bulan April 2025, sesuai janji yang disampaikan oleh pihak Pusat.

 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Sahputra, SSTP, M.Si, dalam wawancara dengan media pada Selasa (29/4/2025) menjelaskan bahwa hingga saat ini transfer dana Otsus dan DAK belum dilakukan. “Belum ditransfer, Bang,” kata Reza saat dimintai keterangan.

 

Reza mengungkapkan bahwa penundaan transfer dana tersebut berdampak pada keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Aceh. Selama ini, dana Otsus dan DAK menjadi sumber utama pembiayaan untuk keperluan publik di Aceh. “Selama ini itu sumber pendanaan kita untuk publik,” tambahnya.

 

Meskipun demikian, Reza memastikan bahwa Pemerintah Aceh telah memenuhi semua kewajiban administratif yang dibutuhkan untuk proses transfer dana tersebut. Saat ini, pihak Kementerian dan lembaga terkait di Pusat masih dalam tahap validasi laporan yang telah diserahkan oleh Pemerintah Aceh.

 

Menurut Reza, penundaan transfer dana Otsus dan DAK tidak hanya terjadi di Aceh, tetapi juga dialami oleh seluruh daerah di Indonesia. Ia juga menanggapi isu mengenai kosongnya kas daerah yang sempat beredar. “Informasi itu keliru, karena Dana Alokasi Umum (DAU) sudah ditransfer oleh Pemerintah Pusat. Belanja pegawai bersumber dari anggaran tersebut,” jelasnya.

 

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa kas daerah kosong dan banyak pembayaran yang tertunda akibat tidak adanya dana. Salah satu faktor yang menyebabkan hal ini adalah belum diterimanya laporan penggunaan dana Otsus untuk kuartal terakhir tahun lalu.

 

Dampak dari keterlambatan transfer dana ini mulai dirasakan oleh masyarakat di tingkat akar rumput. Banyak warga mengeluhkan kesulitan ekonomi, bahkan mengaku tidak lagi memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Selama April, lima orang teman yang saya hubungi untuk meminta bantuan Rp200 ribu, mengaku tidak punya uang. Mau lari ke pinjol, saya tidak berani. Sudah tiga bulan saya tidak bekerja,” kata Khaidir (50), seorang sopir truk yang biasanya bekerja di proyek-proyek pembangunan infrastruktur.

 

Keterlambatan transfer dana Otsus dan DAK ini telah menambah beban ekonomi bagi masyarakat Aceh, yang kini berharap agar masalah ini segera teratasi dan dana tersebut dapat segera ditransfer untuk meringankan kondisi keuangan daerah dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *