Acehupdate.net, BANDA ACEH – Pakar hukum Universitas Syiah Kuala (USK), Mawardi Ismail, menilai kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh TNI di sejumlah kampus bukanlah sesuatu yang terlarang. Namun, ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut harus berjalan sesuai dengan kesepakatan dan tidak melanggar prinsip otonomi kampus yang dijunjung tinggi pascareformasi.
“Prinsipnya, kerjasama kampus dengan siapapun, termasuk dengan TNI, bukan barang haram sepanjang dilaksanakan karena ada kebutuhan terkait dengan tupoksi masing-masing,” kata Mawardi Ismail seperti dilansir AJNN, Jumat, 4 April 2025.
Mawardi mengingatkan bahwa kerja sama semacam ini harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan persepsi negatif maupun intervensi dari salah satu pihak. Jika sampai terjadi intervensi, kata dia, itu akan merusak kerja sama dan jelas tidak dibenarkan.
Terkait kekhawatiran akan kembalinya Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) seperti pada era Orde Baru, Mawardi menilai hal tersebut sangat bergantung pada kebijakan kampus masing-masing. Ia menyarankan agar TNI tidak terlalu jauh masuk dalam urusan internal kampus jika tidak ada kebutuhan yang jelas.
“Sepanjang tidak ada kebutuhan dan tidak ada kaitan dengan tupoksi perguruan tinggi, TNI tentu tidak bisa masuk ke kampus,” katanya. Mawardi juga menegaskan bahwa kerja sama dengan TNI tidak boleh menghilangkan ciri khas akademik kampus, yakni kebebasan berpikir, sikap kritis, serta berbasis intelektualisme. Semua harus sesuai regulasi dan tanpa intervensi.
“Bagi kampus kebutuhan kerjasama itu tentu untuk kegiatan dalam konteks pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, misalnya untuk pengajaran dan penelitian ketahanan nasional yang keahliannya ada pada institusi TNI,” ujar dia.
Diketahui, dalam beberapa waktu terakhir, TNI aktif mengadakan berbagai kegiatan di lingkungan perguruan tinggi. Di Universitas Jenderal Soedirman, TNI menggelar sosialisasi revisi UU TNI pascaunjuk rasa penolakan dari mahasiswa.
Sementara di Universitas Udayana, Bali, TNI menjalin kerja sama yang salah satu poinnya mewajibkan mahasiswa mengikuti pendidikan dan latihan bela negara. Selain itu, di Merauke, Papua Selatan, pihak Kodim 1707 dikabarkan melakukan pengumpulan data mahasiswa, yang menimbulkan perdebatan di kalangan akademisi dan mahasiswa setempat.***