Imigrasi Catat Hanya 52 Pekerja Asing di Barat Selatan Aceh

BERITA, DAERAH361 Dilihat

Acehupdate.net, ACEH BARAT – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II B Non TPI Meulaboh, Jamaluddin, melalui Kepala Seksi Intel, Teuku Fausah Febrian, mengatakan saat ini keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang berstatus sebagai pekerja di Barat Selatan Aceh mencapai 52 orang.

Mereka tersebar di Aceh Barat sebanyak 9 orang, Nagan Raya 24 orang, Aceh Barat Daya 9 orang, Aceh Selatan 4 orang dan Kabupaten Simeulue sebanyak 6 orang.

“Kalau di Aceh Saya, Subulussalam dan Aceh Singkil nihil (tidak ada TKA),” sebut Fausah kepada AJNN, Selasa, 11 Maret 2025.

Khusus Aceh Barat, keberadaan WNA selain pekerja resmi ada sebanyak 24 orang yang memiliki kegiatan dengan izin terbatas, meliputi uji coba TKA sebanyak 13 orang, memasang atau mereparasi mesin 4 orang dan  pembicaraan bisnis, rapat atau pembelian barang 7 orang Baca Juga Imigrasi Lhokseumawe Deportasi Tiga Warga Negara Asing.

“9 orang memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS), 13 orang memiliki Visa C18, 4 orang memiliki Visa C20 dan sebanyak 7 orang memiliki Visa C2,” sebutnya.

Fausah menerangkan, WNA yang berada di Aceh Barat tersebut berasal dari China sebanyak 17 orang, Vietnam 13 orang dan Korea 3 orang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *