Acehupdate.net, BANDA ACEH – Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN)-Aceh, Muhammad Iqbal, meminta Bea Cukai tidak menghambat investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Sabang.
Menurutnya, aktivitas ekonomi dan investasi di kawasan tersebut kembali menggeliat dengan hadirnya investor asal Hongkong, Halal International Ciina Hongkong (HICHK).
“Di mana perusahaan asal Cina itu mulai menanamkan modalnya di kawasan tersebut,” kata Iqbal, Rabu, 26 Februari 2025.
Iqbal menjelaskan HICHK telah menandatangani kontrak kerja sama dengan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) untuk menyewa area gedung di Balohan guna membuka toko bebas bea (duty-free shop). Investasi ini bertujuan menunjang perkembangan sektor pariwisata dan perdagangan di Kawasan Bebas Sabang.
Selain itu, kata dia, perusahaan tersebut juga berencana membangun resor serta berbagai fasilitas pendukung pariwisata lainnya. KADIN Aceh, kata dia, mendukung terhadap investasi di KPBPB Sabang.
“Pada 25 Februari 2025, KADIN Aceh menerima tembusan surat dari Gubernur Aceh bernomor 500.16/2107 yang ditujukan kepada Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara. Surat tersebut meminta fasilitasi kemudahan investasi di kawasan tersebut,” sebut Iqbal.
Sebagai mitra strategis pemerintah, kata Iqbal, KADIN Aceh mendukung langkah Pemerintah Aceh selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang dan mendesak Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memberikan kemudahan bagi investor dalam beraktivitas di kawasan tersebut.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000 tentang KPBPB Sabang serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Pasal 167 menegaskan bahwa KPBPB Sabang merupakan Kawasan Bebas Tata Niaga.
Oleh karena itu, KADIN Aceh meminta semua pihak untuk menghormati regulasi tersebut dan mendorong Bea Cukai untuk mendukung penuh upaya yang tengah dilakukan BPKS guna menghidupkan kembali perdagangan dan investasi di Sabang. KADIN Aceh, kata Iqbal, juga akan berkoordinasi dengan KADIN Indonesia, Kementerian Investasi/BKPM, serta akan menyurati Presiden Prabowo Subianto guna memastikan investasi di Kawasan Sabang dapat kembali berkembang sesuai dengan harapan masyarakat Aceh.
“Kami meminta semua pemangku kepentingan untuk mendukung investasi di Sabang. Sudah terlalu lama kawasan ini tidak berkembang optimal. Sebagai wilayah pelabuhan dan perdagangan bebas yang dilindungi undang-undang, Sabang memiliki peran strategis bagi pertumbuhan ekonomi Aceh,” ujarnya.***