Acehupdate,net, BENER MERIAH – Kepala Puskesmas Simpang Teritit, Bener Meriah, Lely Helpida, membantah jika dirinya telah meminta biaya dalam proses penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Puskesmas dia pimpin.
“Itu tidak pernah saya lakukan. Saya membantah seperti dalam pemberitaan,” kata Lely Helpida seperti dilansir AJNN, Kamis, 13 Februari 2025.
Dia juga membantah telah mengancam PPPK formasi tahun 2024 jika tidak membayar uang senilai Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta maka akan mendapatkan mutasi ke daerah-daerah lain.
Baca Juga PPPK Puskesmas Bener Meriah Terancam Mutasi Jika Tak Bayar Rp 3 Juta
“Sungguh itu tidak pernah saya lakukan. Padahal, dari seluruh PPPK baik bidan atau perawat di Puskesmas Simpang Teritit sudah membuat surat pernyataan jika saya tidak pernah meminta uang kepada mereka,” ungkapnya.
Surat pernyataan itu, kata Lely, di buat masing-masing PPPK pada 7 November 2024 lalu. Saat itu pernah mencuat isu jika dirinya dituduh melakukan pemungutan biaya penempatan PPPK.
“Ini surat pernyataan mereka. Jadi, surat ini merupakan salah satu bukti jika saya tidak pernah memungut biaya apapun dari mereka. Lalu, soal mutasi, tegas saya sampaikan itu bukan wewenang saya, namun itu adalah wewenang Dinas Kesehatan,” kata dia.
Dikatakan Lely, saat ini terdapat 26 PPPK terdiri dari Bidan, Adminkes, Kesling, dokter, Promkes dan Perawat di Puskesmas tersebut, dua di antaranya ditempatkan sebagai bidan desa di bawah naungan Puskesmas Simpang Teritit.
“Kenapa 2 bidan yang di tempatkan di desa, karena hanya dua desa yang kosong. Untuk selebihnya bekerja di Puskesmas ini. Nah, perlu saya klarifikasi kembali, saya tidak pernah meminta uang ataupun mengancam para PPPK yang merupakan bawahan saya,” kata Lely.
Diberitakan sebelumnya, dugaan pungutan biaya dalam proses penempatan PPPP mencuat di Puskesmas Simpang Teritit, Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah. Praktik ini diduga melibatkan Kepala Puskesmas, Lely Helpida, pada 2024.
Sumber media yang bertugas di Puskesmas tersebut mengatakan pegawai yang lulus seleksi PPPK diminta untuk membayar sejumlah uang guna menentukan lokasi penempatan mereka. Jika memilih ditempatkan di desa, mereka diminta membayar Rp 2,5 juta, sedangkan jika ingin tetap di Puskesmas Simpang Teritit, tarifnya dipatok Rp 3 juta.
Namun, apabila PPPK yang lulus tidak membayar sejumlah uang tersebut, kata dia, maka akan dimutasi ke daerah lain. Seperti Mesidah dan Permata. “Padahal formasi PPPK yang kami ambil di Puskesmas Teritit, kok bisanya kami diancam pindah ke daerah lain lantaran tak membayar uang,” kata sumber Kamis, 13 Februari 2025.***