Acehupdate.net, BENER MERIAH – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bener Meriah, Kamaruddin, mengatakan ratusan honorer di kabupaten itu telah dirumahkan. Para honorer tersebut yang berkerja di bawah dia tahun dan tidak terdaftar dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Untuk jumlah berapa orang yang dirumahkan, kita belum memiliki data. Datanya masih dikumpulkan,” kata Kamaruddin, Selasa, 11 Februari 2025.
Menurutnya, para honorer yang tidak masuk dalam data base tersebut harusnya diberhentikan sejak Januari 2025 lalu.
“Jadi SK nya tidak diperpanjang lagi. Para honorer ini ada di dinas-dinas, baik itu tenaga kesehatan, tenaga pendidik dan tenaga teknis,” kata dia.
Bagi tenaga honorer yang telah masuk data base BKN, kata Kamaruddin, mereka masih memiliki kesempatan untuk mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap ke dua.
“Nah bagi mereka, SK honorer masih diperpanjang, karena sudah masuk dalam data base BKN Republik Indonesia. Saya berharap bagi honorer yang dirumahkan harap bersabar,” ucap Kamaruddin.***