Aktivis Soroti Putusan DPRA Tidak Libatkan Perempuan di Komisi Informasi Aceh

BERITA, DAERAH, POLITIK362 Dilihat

Acehupdate.net, BANDA ACEH – Aktivis perempuan sekaligus Co-Founder Flower Aceh, Suraiya Kamaruzzaman, menyayangkan hasil seleksi Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2025-2029 yang tidak melibatkan keterwakilan perempuan.

Pasalnya, dalam daftar nama yang dinyatakan lulus, kelimanya merupakan laki-laki. Sementara satu perempuan hanya dijadikan cadangan. Suraiya menyebut keputusan ini sebagai langkah mundur bagi upaya kesetaraan gender di Aceh.

Padahal menurutnya, keterwakilan perempuan di lembaga publik adalah hak yang dijamin oleh berbagai regulasi, termasuk Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.  Baca Juga Infografis DPRA Umumkan Lima Anggota Komisi Informasi Aceh Periode 2025-2029

“Hasil seleksi malah menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam mewujudkan keadilan gender. Ini mencerminkan ketimpangan yang serius,” kata Suraiya, Minggu, 26 Januari 2025.

Suraiya menilai, KIA sebagai lembaga pengawas keterbukaan informasi publik seharusnya mencerminkan keberagaman termasuk keterwakilan perempuan.

“Perempuan memiliki perspektif yang tak kalah penting dalam proses pengambilan keputusan, terutama berkaitan dengan kebutuhan masyarakat secara luas. Mengabaikan ini sama saja menutup peluang untuk membangun lembaga yang inklusif,” katanya.

Untuk itu, dia mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk mengevaluasi kembali keputusan tersebut dengan mempertimbangkan kesetaraan gender dalam proses seleksi jabatan publik.

“Keputusan ini dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi keterwakilan perempuan di lembaga-lembaga publik. Ini akan menghambat perjuangan perempuan Aceh untuk mendapatkan haknya di ruang pengambilan kebijakan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *