Mualem Instruksi Pemerintah Daerah Siapkan Lahan Huntara, Anggaran Ditanggung Pusat

BERITA54 Dilihat

BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menginstruksikan kepada bupati dan wali kota untuk menyiapkan lahan perpindahan penduduk. Pasalnya saat ini Pemerintah Pusat terus mengupayakan percepatan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana banjir besar Aceh.

“Bupati dan wali kota diminta segera mengidentifikasi serta menetapkan lahan atau tanah siap bangun dengan luas minimal 1 hingga 2 hektare per titik lokasi,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Kamis, 18 Desember 2025.

MTA menjelaskan pemerintah melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) telah menyurati seluruh bupati dan wali kota daerah terdampak untuk segera menyiapkan lahan pembangunan Huntara.

Ia menjelaskan, dalam satu hektare lahan diperkirakan dapat dibangun sekitar 20 barak Huntara, masing-masing berukuran 40 x 6 meter per unit. Sisa lahan akan dimanfaatkan untuk fasilitas pendukung seperti MCK dan dapur umum.

Secara khusus, Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) juga telah menyurati Dinas Perkim Aceh serta Dinas Perkim kabupaten/kota terdampak pada 12 Desember 2025. Surat tersebut berisi permintaan pendataan kondisi rumah warga dan potensi lahan untuk hunian pascabencana banjir besar.

Menurut MTA, permintaan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Alam Provinsi Aceh pada 12 Desember 2025, serta hasil kunjungan lapangan Dirjen Perumahan Perdesaan bersama Kementerian PKP ke Aceh pada 3 sampai 11 Desember 2025.

“Untuk percepatan proses, Kementerian PKP mengharapkan data rumah terdampak dapat segera disampaikan berdasarkan tingkat kerusakan, mulai dari rusak ringan, sedang, berat, hingga rumah dan tanah yang hilang atau hanyut,” katanya.

Ia menegaskan, anggaran pembangunan Huntara sepenuhnya akan ditanggung oleh Pemerintah Pusat. Hal yang sama juga diharapkan berlaku untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi para korban bencana di Aceh.

Dalam waktu dekat, Pemerintah Aceh juga akan menjadwalkan rapat koordinasi secara daring bersama seluruh bupati dan wali kota daerah terdampak, dengan melibatkan dinas terkait untuk membahas percepatan pembangunan Huntara.

“Saat ini sudah ada empat kabupaten yang mengusulkan lokasi pembangunan Huntara, yaitu Aceh Utara, Nagan Raya, Pidie, dan Bener Meriah,” kata MTA.

Selain dukungan pemerintah, bantuan dari pihak swasta dan lembaga kemanusiaan juga mulai berdatangan. Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, lanjut MTA, telah menyatakan keinginan untuk membangun 1.000 unit rumah bagi masyarakat terdampak, terutama di Aceh Tamiang dan wilayah lainnya.

“Pembangunan Huntara adalah hal yang paling sakral saat ini, karena menyangkut kehidupan layak, standar kesehatan, serta pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, terutama anak-anak dan perempuan,” kata dia.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *