Palsukan Dokumen, Seorang Peserta Seleksi PPPK Aceh Besar Didiskualifikasi

BERITA, DAERAH550 Dilihat

Acehupdate.net, BANDA ACEH – Seorang peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Aceh Besar berinisial SW harus menerima pembatalan kelulusannya setelah diduga melakukan pemalsuan dokumen administrasi.

Pembatalan ini diumumkan oleh tim seleksi pengadaan CASN Kabupaten Aceh Besar Tahun 2024 melalui Pengumuman Bupati Aceh Besar Nomor: 19/PPPK/AB/2024 tanggal 30 Desember 2024.

“Setelah dilakukan klarifikasi ulang oleh tim seleksi CASN, SW dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi administrasi,” ujar Kepala Bidang Pembinaan dan Sistem Informasi Kepegawaian, Haidi, dalam keterangan seperti dilansir  AJNN, Selasa, 21 Januari 2025.

Sebelumnya, SW sempat dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Namun status tersebut dibatalkan setelah dilakukan klarifikasi lebih lanjut yang mengacu pada dokumen yang diunggah pelamar melalui aplikasi SSCASN.

Dugaan pemalsuan berawal dari penemuan bahwa SW diduga memalsukan Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Besar Tahun 2023 terkait pengangkatan tenaga kesehatan di kabupaten tersebut, dengan tujuan untuk mempermudah pendaftarannya dalam seleksi PPPK.

Selain itu, SW juga diduga memalsukan surat keterangan kerja dan surat aktif bekerja yang seharusnya ditandatangani oleh Kepala Puskesmas Kuta Baro dan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar. Padahal, berdasarkan informasi yang dihimpun, SW sudah tidak bekerja di instansi tersebut sejak tahun 2023.

Meskipun awalnya dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan meraih nilai tertinggi dalam tes CAT, keputusan tersebut dibatalkan setelah tim seleksi CASN menemukan ketidaksesuaian dokumen. Namun, pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Besar enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait pemalsuan SK tersebut.

“Terkait SK honorer, silakan konfirmasi langsung dengan Dinas Kesehatan dan Sekretariat Daerah,” kata Haidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *