Bea Cukai dan BPOM Banda Aceh Edukasi Penumpang Pesawat Soal Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri

BERITA12 Dilihat

Banda Aceh– Bea Cukai Banda Aceh bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh sukses melaksanakan kegiatan edukasi kepada masyarakat, dalam hal ini para penumpang yang baru saja tiba dari luar negeri di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh, Rabu (6/8/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan pembawaan barang, khususnya kosmetik dan obat-obatan.

Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai dan BPOM membagikan brosur informasi secara langsung kepada para penumpang yang baru tiba dari luar negeri. Petugas Bea Cukai memberikan penjelasan terkait ketentuan dan prosedur yang berlaku terhadap barang-barang bawaan penumpang, khususnya kosmetik, obat tradisional, dan produk farmasi lainnya yang boleh dibawa penumpang pesawat, sesuai Peraturan BPOM nomor 28 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan BPOM nomor 27 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia.

Kegiatan ini terselenggara berkat koordinasi yang baik antara BPOM, Bea Cukai Banda Aceh, dan juga pengelola bandara dalam hal ini PT. Angkasa Pura Indonesia. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat serta mendapat apresiasi atas hasil pelaksanaannya yang dinilai sangat memuaskan.

“Melalui kolaborasi lintas instansi ini, Bea Cukai tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga aktif memberikan edukasi demi menjaga dan melindungi masyarakat dari masuknya produk-produk ilegal atau tidak terdaftar yang dapat membahayakan dari luar negeri” ujar Achmad Setiawan atau yang biasa disapa Iwan, Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh.

Kegiatan ini diharapkan menjadi bukti bahwa sinergi positif antara lembaga pemerintah dalam menjaga kepentingan publik sangat relevan dan efektif untuk dilakukan, sehingga kegiatan seperti ini diharapakan dapat terus digalakkan di masa mendatang, pungkas Iwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *