BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama eksekutif menyepakati Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2024 dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 31 Juli 2025.
Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah, mengatakan rapat paripurna tersebut menjadi puncak proses pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja keuangan Pemerintah Aceh selama tahun 2024.
“Seluruh Fraksi DPRA menyampaikan pendapat akhirnya, di mana pada prinsipnya menyetujui rancangan qanun dimaksud, namun disertai sejumlah catatan kritis yang perlu ditindaklanjuti,” kata Ali Basrah.
Baca Juga: Ketua Komisi IV DPRA: Lelang Proyek Wajib Ikuti Perpres 46/2025
Menurut dia, beberapa isu utama yang disoroti fraksi-fraksi antara lain rendahnya kemandirian fiskal daerah, masih tingginya ketimpangan pembangunan dan pengangguran, serta perlunya optimalisasi pemanfaatan aset daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Gubernur Aceh yang diwakili Plt. Sekda Aceh M. Nasir, menyatakan pendapat akhirnya bahwa seluruh masukan dan rekomendasi dari DPRA akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Secara keseluruhan, realisasi pendapatan Aceh tahun 2024 mencapai Rp 11,396 triliun (101,18 persen dari target), sementara belanja daerah terealisasi sebesar Rp 11,287 triliun (96,7 persen), dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 530 miliar lebih,” katanya.
Baca Juga: Yulindawati: Ketua DPRA Harusnya tak Alergi dengan Penegakan Hukum
Adapun fraksi-fraksi di DPRA yakni Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif, menandai tuntasnya proses pembahasan dan pengesahan qanun pertanggungjawaban keuangan tahun 2024. Selain itu, sejumlah anggota dewan juga hadir dalam rapat paripurna itu.***
Sumber: Ajnn