7.107 PPPK di Lingkungan Kemenag Aceh Dilantik

BERITA105 Dilihat

Banda Aceh — Sebanyak 7.107 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh, resmi dilantik Senin, 26 Mei 2025.

Pelantikan serentak secara nasional untuk 7.107 PPPK di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh, dilakukan secara virtual atau zoom meeting oleh Menteri Agama RI Prof Dr Nasaruddin Umar MA.

Mereka terdiri dari guru, penyuluh agama, penghulu, dan pelaksana, dan jabatan fungsional lainnya.

Peserta yang dilantik dalam lingkungan Kemenag Aceh sejumlah 7.107, terdiri dari PPPK beragama Islam sebanyak 7.075 orang, Buddha 3 orang, Kristen 22 orang, dan Katolik 7 orang

Pelantikan serentak di seluruh Indonesia pada siang hari Senin, 26 Mei 2025, diawali dengan gladi pukul 11.00 WIB, dan siangnya dilaksanakan pelantikan di satker masing-masing.

Menag Nasaruddin menyampaikan selamat pada PPPK yang dilantik dan diambil sumpah secara nasional. Menag juga sampaikan apresiasi pada Presiden dalam hal kepeduliannya dalam hal perekrutan dan pelantikan ini.

Ini satu ikhtiar terbaik dan perjuangan dengan harapan bermuara pada harapan terbaik.

Nasaruddin umpamakan institusi Kemenag bagaikan kain putih, dan ASN Kemenag seakan sosok yang suci bersih bak malaikat.

“ASN Kemenag diharap jadi panutan, dan dalam masa selama 24 jam jadi teladan,” harap Menag.

Dalam laporannya, Kepala Biro (Karo) Kepegawaian mewakili Sekjen Kemenag RI Dr Wawan Djunaedi MA secara virtual dan daring menyampaikan, pelantikan siang ini berasal dari 194 satker seluruh Indonesia.

Pelantikan PPPK di Kemenag Aceh bagian dari 71.010 PPPK secara nasional. Pelantikan juga dilakukan di luar, di Arab Saudi, Iran, Inggris, Jerman, Tiongkok, dan lainnya.

Sekjen Kemenag Prof Dr Kamaruddin Amin MA menjelaskan, pelantikan ini menjadi salah satu momen penting dan terbesar dalam sejarah pengangkatan ASN Kemenag, dengan jumlah peserta yang mencapai 71.010 orang dari berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia.

Pelantikan PPPK 2024 ini dilakukan menyusul penetapan formasi oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK di Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *