BANDA ACEH – Program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih (Kopdes) mendapat sambutan luas di Aceh. Hingga 10 Juni 2025, sebanyak 6.495 koperasi telah terbentuk di seluruh pelosok provinsi yang dikenal sebagai Serambi Mekkah tersebut.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Azhari, menyebut capaian itu nyaris menyentuh angka 100 persen dari total 6.497 gampong (desa) yang ada di Aceh. Pembentukan koperasi dilakukan melalui mekanisme musyawarah desa, sebagaimana diamanatkan dalam program pemerintah pusat.
“Per hari ini, capaian pembentukan Kopdes di Aceh sudah mencapai 99,97 persen, yaitu 6.495 dari total 6.497 gampong,” kata Azhari, Selasa, 10 Juni 2025.
Azhari mengakui sempat ada kendala pada tahap penginputan data pendaftaran koperasi. Namun pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.
“Upaya sedang kami lakukan agar kendala itu bisa segera teratasi,” tambahnya.
Dari koperasi yang terbentuk, sekitar 31,23 persen atau 2.669 gampong sudah memiliki akta notaris. Sementara 21,79 persen atau 1.496 koperasi telah resmi berbadan hukum.
Pembentukan koperasi ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih secara nasional. Aceh sendiri menjadi bagian dari target itu dengan 6.497 koperasi desa. Dinas Koperasi UKM Aceh menargetkan seluruh Kopdes telah berbadan hukum pada 12 Juli 2025, yang rencananya akan menjadi momen peluncuran nasional koperasi oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
“Target pemerintah, mulai Oktober 2025 koperasi-koperasi ini sudah mulai operasional,” ucap Azhari.
Ia mengimbau agar para pengurus koperasi yang sudah terbentuk dapat menjalankan amanah secara profesional dan transparan.
“Pengurus koperasi adalah lokomotif penggerak ekonomi desa. Mereka harus menjalankan peran dengan baik sesuai gerai usaha koperasi masing-masing,” kata dia.
Tak hanya sebagai wadah usaha, Kopdes juga diharapkan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Azhari menyebut, rata-rata setiap koperasi melibatkan 9 hingga 10 pengurus.
“Kalau dikalikan dengan 6.497 koperasi, berarti ada sekitar 64.970 orang yang terserap sebagai tenaga kerja. Itu belum termasuk sektor usaha lain seperti apotek desa, klinik, pergudangan, usaha sembako, dan logistik,” pungkasnya.***