183 Calon Jemaah Haji Banda Aceh Belum Lunasi Biaya Perjalanan Haji

BERITA, DAERAH303 Dilihat

Acehupdate.net, BANDA ACEH – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Banda Aceh mencatat ada 183 dari 566 orang kuota calon jemaah haji belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Sementara batas waktu pelunasan Bipih untuk tahap pertama tinggal sepekan lagi.

“Ada 383 orang atau sekitar 68 persen yang telah melunasi biaya haji. Masih ada 183 orang yang belum melunasi pembayaran biaya haji,” kata Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Banda Aceh, M Iqbal, seperti dilansir AJNN, Kamis, 6 Maret 2025.

Dia mengatakan untuk batas pelunasan Bipih tahap pertama dibuka mulai 14 Februari sampai 14 Maret 2025. Sedangkan untuk tahapan kedua 24 Maret sampai 17 April 2025.

Iqbal mengatakan ada berbagai penyebab masyarakat belum melunasi Bipih. Namun penyebab yang paling dominan diduga karena faktor ekonomi calon jemaah menjelang keberangkatan.

“Banyak orang membatalkan berangkat haji karena faktor ekonomi,” kata dia.

Adapun besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 2025 untuk Embarkasi Aceh yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 46.922.333 per orang. Biaya tersebut harus dibayar oleh semua calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini.

Untuk kuota calon jemaah haji Banda Aceh tahun ini yakni 566 orang. Terdiri dari 244 laki-laki dan 322 perempuan. Jumlah  tersebut besar kemungkinan dapat berubah sesuai dengan perkembangan menjelang pelaksanaan rukun Islam kelima tersebut.

Iqbal mengimbau kepada warga yang akan berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini untuk mempersiapkan mental serta kesehatan.  Sedangkan warga yang belum melunasi biaya perjalanan haji diimbau untuk segera melunasi di sisa waktu tahap pertama.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *