BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengungkapkan hingga Agustus 2025 tercatat 19.902 kasus gangguan kesehatan jiwa di Aceh. Dari jumlah itu, sebanyak 13.573 orang mengalami gangguan jiwa berat, dan 114 di antaranya masih dalam kondisi pasung.
Menurut Nasir, praktik pemasungan tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga memperparah penderitaan pasien. Ia menegaskan, kesehatan jiwa adalah hak fundamental setiap manusia.
“Edukasi publik juga sangat penting agar stigma dan diskriminasi terhadap penderita gangguan jiwa dapat dihapuskan. Kita harus menciptakan lingkungan sosial yang inklusif, penuh empati, dan mendukung proses pemulihan,” kata Nasir dalam peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat, 10 Oktober 2025.
Dalam kesempatan itu, Nasir berharap pemerintah kabupaten/kota yang telah menerima penghargaan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk memperkuat perhatian terhadap kesehatan jiwa.
“Kabupaten dan kota yang peduli kesehatan jiwa sesungguhnya tengah membangun fondasi masyarakat yang lebih sehat, berdaya, dan berkeadilan. Pemerintah Aceh akan terus memberikan dukungan agar semangat ini menjalar ke seluruh pelosok daerah,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Hari Kesehatan Jiwa Sedunia diperingati setiap 10 Oktober untuk meningkatkan kesadaran global terhadap isu kesehatan mental serta mendorong upaya peningkatan layanan kesehatan jiwa.
Pada peringatan tahun ini, Pemerintah Aceh memberikan penghargaan kepada sembilan kabupaten yang dinilai peduli terhadap kesehatan jiwa, yakni Aceh Utara, Pidie Jaya, Bireuen, Simeulue, Gayo Lues, Aceh Jaya, Aceh Barat, Pidie, dan Aceh Barat Daya.
Selain itu, Arsawakoi juga memberikan penghargaan kepada sejumlah rumah sakit jiwa dari berbagai provinsi yang dinilai memiliki layanan kesehatan jiwa terbaik.
Sekda Nasir menegaskan, Pemerintah Aceh berkomitmen memastikan setiap rumah sakit dan puskesmas memiliki layanan kesehatan jiwa yang memadai, baik dari sisi tenaga maupun fasilitas.
“Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia ini bukan sekadar seremoni, tetapi momentum moral untuk memperkuat komitmen bersama dalam memperluas akses layanan kesehatan jiwa,” kata Nasir.***






