Kodam IM Siapkan Pasukan Amankan Kejati dan Kejari se-Aceh

BERITA7 Dilihat

BANDA ACEH – Kodam Iskandar Muda (IM) menyiagakan pasukan untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Aceh. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dipimpin langsung Pangdam IM, Mayjen TNI Niko Fahrizal,  an didampingi Kepala Kejati Aceh, Yudi Triadi dalam Apel Gelar Kesiapan Pengamanan yang digelar di Kejati Aceh, Kamis, 24 Juli 2025.

PKS ini mencakup kerja sama dalam sumber daya serta peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum.  Ruang lingkup kerja sama yang tercantum dalam PKS, meliputi pendidikan dan pelatihan bersama, pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum, dukungan dan bantuan prajurit TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Aceh.

Kemudian, dukungan di bidang perdata dan tata usaha negara, mencakup pertimbangan, pendampingan, dan pendapat hukum. Serta pemberian bantuan hukum litigasi dan non-litigasi, penegakan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Pemanfaatan sarana dan prasarana dalam rangka dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kebutuhan, serta koordinasi teknis penyidikan dan penuntutan perkara koneksitas.

Baca Juga: Tim Tabur Kejati Aceh Tangkap DPO Tersangka Korupsi Rp12,6 Miliar

Pelaksanaan apel ini merupakan tindak lanjut Telegram Panglima TNI Nomor TR/422/2025 tanggal 5 Mei 2025 dan Telegram Kepala Staf Angkatan Darat Nomor ST/1192/2025 tanggal 6 Mei 2025, yang menginstruksikan persiapan dan pengerahan personel beserta perlengkapan untuk pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.

Adapun dasar hukum kegiatan pengamanan Kejati Aceh dan Kejari se-Aceh oleh anggota TNI Kodam Iskandar Muda telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Nota

Kesepahaman antara Kejaksaan RI dengan TNI Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor NL/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023 tentang Kerja sama dalam Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum.

Baca Juga: Kejati Aceh Hadirkan Podcast Ngobrol Pintar Bareng Jaksa

“Ini merupakan bentuk komitmen Kodam Iskandar Muda dalam menjamin stabilitas keamanan, khususnya untuk mendukung pelaksanaan tugas institusi Kejaksaan sebagai bagian penting dalam sistem penegakan hukum di Indonesia,” kata Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dalam amanatnya.

Ia menegaskan bahwa TNI, khususnya Kodam IM, memiliki tugas pokok membantu pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional, termasuk mendukung keamanan lembaga negara. “Sinergi antara TNI dan Kejaksaan harus terus diperkuat melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang efektif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Aceh, Yudi Triadi, mengungkapkan rasa hormat dan bangga atas terselenggaranya apel gelar kesiapan pengamanan ini. “Keberadaan pengamanan personel TNI di lingkungan Kejati dan Kejari di wilayah Aceh bersifat sangat strategis, mengingat perkembangan dinamika penegakan hukum yang begitu cepat,” katanya.

Yudi berharap, PKS ini bukan hanya kegiatan seremonial semata, melainkan dapat ditindaklanjuti dengan kegiatan yang tercantum di dalamnya, sehingga mampu memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.***

 

Sumber: Ajnn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *