Aceh, Sumut dan Sumbar Dapat Tambahan TKD Rp 10,65 Triliun

BERITA, EKBIS20 Dilihat

JAKARTA – Pemerintah menambah alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp 10,65 triliun guna mempercepat pemulihan wilayah terdampak banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penyaluran tahap awal ditargetkan mulai akhir Februari 2026.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana Sumatra bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada Rabu, 18 Februari 2026.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan tambahan anggaran itu telah disepakati lintas pihak dan bukan angka sementara.

“Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar 10,65 triliun. Jadi bukan angka 7 atau 8 triliun, kita ambil sesuai dengan kesepakatan bersama,” ujar Purbaya.

Pemerintah menargetkan penyaluran dilakukan secara bertahap. Tahap pertama sebesar 40 persen atau sekitar Rp 4,2 triliun akan disalurkan pada akhir Februari 2026. Selanjutnya, tahap kedua dan ketiga masing-masing 30 persen dijadwalkan cair pada Maret hingga April 2026.

Menurut Purbaya, tambahan TKD tersebut akan difokuskan untuk pemenuhan belanja pokok daerah, penanggulangan bencana, serta kebutuhan mendesak lainnya.
Dari total tambahan Rp 10,65 triliun, Sumatera Utara menerima porsi terbesar sebesar Rp 6,3 triliun untuk 18 kabupaten/kota terdampak.

Sumatera Barat memperoleh Rp 2,6 triliun untuk 16 daerah, sedangkan Aceh mendapatkan Rp 1,6 triliun untuk 18 daerah terdampak.

Selain melalui skema TKD, pemerintah juga memperkuat dukungan anggaran lewat Badan Nasional Penanggulangan Bencana dengan tambahan dana siap pakai sebesar Rp 4,63 triliun yang telah dicairkan pada 6 Februari 2026.

Di sisi lain, Kementerian Pekerjaan Umum menyiapkan anggaran tanggap darurat sebesar Rp 4,3 triliun untuk mempercepat perbaikan infrastruktur dan fasilitas publik yang rusak akibat bencana.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *